Mall Resmi Dibuka, Pengunjung Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

KompasTV 2021-08-11

Views 661

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (11/8) sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta sudah mulai kembali dibuka secara bertahap.

Salah satu yang menjadi syarat untuk dapat masuk ke dalam mal adalah sertifikat vaksin bagi pengunjung.

Setiap pengunjung yang akan masuk ke mal, diwajibkan sudah divaksin covid 19.

Pengunjung yang akan masuk ke mal wajib mengunduh aplikasi Peduli Lindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksin.

Pengelola salah satu pusat perbelanjaan menyambut antusias aturan ini karena dapat memberikan rasa aman bagi pengunjung.

Sejumlah pusat perbelanjaan di kota bandung juga mulai dibuka dengan kapasitas 25 persen pengunjung hari ini.

Pengunjung juga diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksinasi sebelum masuk mal.

Walau sudah dibuka, sejumlah aturan protokol kesehatan seperti larangan untuk anak dan warga lansia aturan jaga jarak dan menggunakan masker tetap diawasi.

Sementara itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia menyambut baik pembukaan mal di sejumlah kota pada PPKM Level 4.

Pembukaan mal dinilai bisa menjadi angin segar untuk menghidupkan ekonomi di tengah pandemi.

APPBI berkomitmen untuk menjaga protokol kesehatan secara ketat di pusat perbelanjaan.


Share This Video


Download

  
Report form