Langgar Aturan PPKM, Tempat Hiburan Malam Ini Ditutup Sementara

KompasTV 2021-08-07

Views 1K

KOMPAS.TV - Kedapatan melanggar aturan PPKM level 4, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jayapura ditutup sementara oleh Satgas Covid-19 Kota Jayapura.

Razia protokol kesehatan dilakukan ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Jumat malam (6/8/2021).

Hasilnya petugas masih mendapati sejumlah tempat hiburan malam menerima pengunjung.

Sanksi tegas diberikan yakni penutupan sementara selama sebulan.

Jika sanksi ini dilanggar maka izin usaha akan dicabut.

Selain memberikan sanksi, petugas juga melakukan swab antigen kepada para pengunjung dan hasilnya satu orang dinyatakan reaktif covid-19.


Share This Video


Download

  
Report form