KARAWANG, KOMPAS.TV - Tanah seluas 600 meter di kawasan zona industri, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, yang merupakan aset pribadi Wakil Bupati Karawang, Aep Saepullah, diwakafkan untuk lahan pemakaman jenazah covid 19.
Saat ini makam tersebut sudah terisi untuk pemakaman jenazah covid 19 dan suspek covid 19. Wakaf tanah yang diberikan Wakil Bupati Karawang dilakukan. karena banyak warga melakukan penolakan terhadap jenazah covid 19, karena kekhawatiran akan tertular virus covid 19. Warga tersebut belum memahami bahwa jenazah covid 19 tidak akan kembali menularkan covid 19.
Menurut Aep, dirinya prihati dengan kondisi tersebut, harusnya saat ini kita saling membantu bukan malah menjauhi atau menolak jenazah covid-19.
Hal ini merupakan sebuah langkah positif, dan mesti dicontoh oleh semua lapisan masyarakat, terutama para pejabat.
Kita kini harus bersama-sama saling bahu membahu antar sesama, agar Indonesia bisa terlepas dari pandemi covid 19.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/