SORONG, KOMPAS.TV - Tim Resmob Polres Sorong kota berhasil menangkap empat pelaku pemalsuan dokumen perjalanan dengan menggunakan moda trasportasi pesawat. Dokumen yang dipalsukan diantaranya, sertivikat vaksin Covid 19, dan hasil tes PCR.
Ke empat pelaku yang diamankan di polres Sorong kota ini sudah menjalankan aksi mereka sejak (13/06) lalu. Selain memalsukan dokumen sertivikat vaksin covid 19 dan hasil tes PCR, pelaku juga memalsukan tanda tangan pejabat berwenang.
Para pelaku mengaku sudah sepuluh kali mengeluarkan dokument hasil PCR dan sertivikat vaksin palsu, dengan harga Rp.800.000 persatu dokumen.
Polisi masih akan terus mengembangkan kasus pemalsuan dokumen ini, karena dicurigai masih ada satu palaku yang juga terlibat. Sementara untuk ke empat pelaku akan ke kenakan pasal berlapis tentang pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan pejabat yang berwenang, yang akan di proses lebih lanjut.
#SorongPapuaBarat #PemalsuanDokumenPerjalanan #Covid19