Pemerintah tetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51%. Kenaikan sesuaikan inflasi nasional 3,39% dan pertumbuhan ekonomi 5,12 % pada 2019. Sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), selambatnya diumumkan pada 21 November 2019.
Surat Edaran Menteri Nomor B-M/308/HI.01.00/2019 yang ditujukan pada gubenur se-Indonesia, disebutkan kenaikan UMP juga berdasarkan Pasal 63 PP No 78/2015 tentang Pengupahan, bagi daerah dengan UMP/UMK pada 2015 masih di bawah nilai kebutuhan hidup layak (KHL), wajib menyesuaikan upah minimumnya sama dengan KHL paling lambat pada penetapan upah minimum 2020.
Provinsi manakah yang mengalami kenaikan UMP tertinggi? simak video berikut ini.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================