KOMPAS.TV - Sebuah mobil ambulans yang tengah mengangkut seorang pasien covid-19 dirusak oleh seorang pemuda. Insiden ini terjadi di Bantul, Yogyakarta.
Mobil ambulans yang dirusak kini berada di Mapolres Bantul.
Pelaku perusakan diketahui seorang pemuda yang memukul bagian belakang ambulans dengan helmnya.
Akibatnya, kaca bagian belakang ambulans pecah dan bagian badan mobil penyok.
Polisi telah menangkap pelaku perusakan ambulans di tempat persembunyiannya dan mengamankan barang bukti helm beserta sepeda motor yang dikendarai pelaku saat melakukan aksinya.
Di hadapan polisi, pelaku pun mengaku menyesal atas perbuatannya.
Menurut pelaku, dirinya nekat melakukan aksi perusakan karena terhasut kabar yang beredar di media sosial yang menyebut adanya ambulans kosong berkeliling untuk menakut-nakuti warga agar patuh PPKM.
Atas aksinya, pelaku terancam hukuman 2 tahun penjara.