PALEMBANG, KOMPAS.TV - Marah saat ditagih uang air kontrakan, seorang pemuda di Palembang menganiaya dan mencuri HP milik anak pemilik kontrakan. Korban dipukul pelaku dengan gear motor.
Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang, menangkap Mulyadi, karena melakukan penganiayaan dan pencurian.
Tersangka tertangkap, dikontrakannya setelah memukul anak pemilik kontrakan dengan gear motor, lalu mencuri HP korban.
Pada polisi tersangka mengaku melakukan hal itu, karena pemilik kontrakan menagih uang air yang belum dibayarnya selama empat bulan.
Marah karena hal itu, tersangka kemudian mendatangi pemilik kontrakan dan memukul kepala anaknya yang sedang bermain handphone dengan gear motor, tak hanya itu tersangka juga merampas handphone korban.
Karena perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara dan kini ditahan di tahanan Polsek Seberang Ulu II Palembang.
#penganiayaan #polsek #seberanguluiipalembang