TANGERANG, KOMPAS.TV - Pemuda pelanggar aturan PPKM darurat di kawasan Maruga, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, yang sempat viral setelah mengaku kerabat jenderal berbintang 2, ditetapkan sebagai tersangka.
Pemuda berusia 21 tahun berinisial RMBF ditangkap di kawasan Ciputat pada Rabu (7/7/2021) siang.
"Setelah diklarifikasi, pernyataan tersebut tidak benar. Walaupun kemarin yang bersangkutan saat penegakkan menyampaikan punya saudara jenderal, tetapi tetap keselamatan masyarakat yang utama sehingga hukum tidak pandang bulu dan tetap ditegakkan," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin.
Tersangka ditangkap setelah video perdebatannya dengan petugas yang melakukan razia PPKM darurat viral di media sosial.
Saat ditegur petugas lantaran tidak menggunakan masker, tersangka melawan dan mengaku sebagai keponakan jenderal polisi berbintang dua.
Tersangka dijerat dengan undang-undang wabah penyakit menular dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.