KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Barat sedang menyelidiki video viral kerumunan yang direkam di salah satu rumah makan di Kota Padang.
Pengelola rumah makan saat ini telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Jika dalam penyidikan ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, pengelola rumah makan terancam berbagai sanksi.
Mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha.
Tak hanya pengelola, pengunggah video juga dilakukan pemeriksaan.
Inilah rekaman video yang tengah viral di media sosial. Selain memperlihatkan pengunjung tak menjaga jarak, perekam video juga melontarkan ucapan bernada provokatif.
Perempuan yang belum diketahui identitasnya ini menyebut Kota Padang aman dan tidak takut pada virus corona.
Perekam video, kini tengah diperiksa polisi. Sementara itu di Kabupaten Semarang, Bupati Semarang masih mendapati rumah makan yang menerima pengunjung makan ditempat.
Oleh karena itu, pemerintah kabupaten melarang rumah makan menyediakan tempat duduk bagi pengunjung selama PPKM Darurat.
Semua pesanan harus dibawa pulang dan tidak makan di tempat.