JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian memberikan tanggapan atas kritik masyarakat terhadap diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Tanggapan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/7/2021).
Kabid Humas mengatakan, Polri melakukan penyekatan di sejumlah titik dalam mendukung usaha Pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Penyekatan tersebut salah satunya mengakibatkan terjadinya kemacetan lalu lintas. Namun Yusri menekankan, penyekatan dilakukan demi menyelamatkan warga dari Covid-19.
"Aplikasi di lapangan bagaimana kemudian kami menyekat beberapa titik yang ada di DKI Jakarta ini. Ada 28 titik yang kita lakukan penyekatan di perbatasan kota, maupun juga di tol. Arahnya adalah bagaimana kami menyelamatkan masyarakat dari Covid-19," ucap Yusri.
Yusri melanjutkan, sebagian masyarakat sudah patuh dan taat pada aturan, tetapi sebagian lagi justru masih berusaha untuk mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19.
Yusri Ia lalu menyebut beberapa tempat hiburan seperti SPA dan kafe yang masih nekat buka di tengah penerapan PPKM Darurat.
Video Editor: Mukhammad Rengga