KOMPAS.TV - Tim Gabungan Polres Sumba Timur menangkap seorang anggota komplotan pencuri spesialis uang nasabah bank yang biasa beraksi di Kota Waingapu bersama 2 rekannya yang saat ini masih buron.
Aksi terakhirnya bersama dengan kedua rekannya terjadi pada 15 Juni lalu.
Uang sekitar 53 juta rupiah milik seorang nasabah yang baru saja keluar dari Bank NTT Cabang Waingapu langsung dicuri.
Saat ditangkap, polisi menyita uang sejumlah 599 juta rupiah dan 3 buah kartu ATM.