SEMARANG, KOMPAS.TV - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Semarang, Elang Sumambar, menyampaikan tingginya angka Covid 19, membuat banyak tenaga kesehatan yang terpapar virus tersebut. Tentunya perlu ada tenaga kesehatan yang bisa memback up, teman sejawat yang sedang isolasi maupun karantina tersebut.
Padahal secara hukum dokter praktek juga harus dilindungi, misalnya ada dokter yang praktek di tempat temannya terpapar, berarti ada pengganti yang masuk ke wilayah tersebut dengan dilindungi Surat Ijin Praktek (SIP).
IDI Kota Semarang memback up ini, agar pelayanan ke masyarakat tetap berjalan, dan perlindungan hukum nya terhadap teman sejawat ini ada, dengan mempercepat pembuatan SIP nya.
Jika selama Covid-19 meningkat, banyak tenaga kesehatan yang terpapar dan dibutuhkan waktu, kurang lebih sekitar dua minggu pemulihan. IDI Kota Semarang yang mewadahi tenaga kesehatan selama Covid-19, selama ini saling memback up kebutuhan tenaga kesehatan lainnya, seperti APD, dan memberi bantuan kepada tenaga kesehatan kepada wilayah yang kekurangan, selain itu juga mempercepat surat ijin praktik dokter, sebagai syarat kerja dokter.
" Kita di profesi dalam hal ini idi memback up ini semua, supaya pelayanan ke masyarakat tetap berjalan, perlindungan hukumnya terhadap teman sejawat juga terjaga dengan cara membuat sistem mempercepat proses pembuatan SIP nya tadi, salah satunya disitu" ungkap Dr Elang Sumambar, Ketua IDI Kota Semarang.
Selama Covid-19, IDI Kota Semarang juga menerjukan beberapa dokter ke wilayah - wilayah yang kekurangan. IDI Kota Semarang bekerjasama dengan IDI wilayah mencoba mengcover biaya ke wilayah yang diterjunkan tersebut.
#Covid19 #IDIKotaSemarang #SuratIjinPraktek #apd #NakesRelawan