[TOP3NEWS] Rizieq Divonis 4 Tahun, Bentrok Massa Pendukung Rizieq, Pasien Covid-19 Ngamuk

KompasTV 2021-06-24

Views 202

JAKARTA, KOMPAS.TV Berita Pertama, Rizieq dinyatakan bersalah karena terbukti menyiarkan berita bohong soal hasil tes swab di RS UMMI Bogor. Rizieq shihab juga akan mengajukan banding atas vonis tersebut, ia mempermasalahkan tidak adanya saksi ahli forensik selama sidangnya digelar.

Berita Kedua, Massa pendukung Rizieq Shihab bentrok dengan polisi di dekat Kawasan Jalan Layang Pondok Kopi, Jakarta Timur. Bentrok terjadi setelah polisi memblokade akses menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Polisi juga sempat menembakkan meriam air kepada massa yang terus menyerang. Butuh waktu dua jam untuk membubarkan massa agar situasi kembali kondusif. Polres Metro Jakarta Timur juga menahan ratusan simpatisan Rizieq Shihab.

Berita Ketiga, Beredar video viral di media sosial yang memperlihatakan seorang pasien covid-19 mengamuk di Lobby IGD RSUD Pasar Minggu. Terlihat sejumlah petugas kenakan APD dan pihak keamanan juga berusaha menenangkan pasien tersebut. Pihak RSUD Pasar Minggu memberikan keterangan terkait viralnya video tersebut. Pasien tersebut mengamuk karena tidak dapat ruangan karena ruang IGD dalam kondisi penuh.

Video Editor: Agung

Share This Video


Download

  
Report form