LAMPUNG, KOMPAS.TV Angka penyebaran virus covid 19 di Indonesia masih terus bertambah, tak terkecuali jumlah kasus covid 19 di Provinsi Lampung.
Tercatat dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pertanggal 21 Juni 2021, kasus tingkat kematian Case Fatality Rate akibat covid 19 di provinsi Lampung berada diurutan kedua tertinggi di Indonesia.
Ada tujuh provinsi pertanggal 21 Juni 2021 yang masuk dalam jumlah kasus tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) akibat covid 19 tertinggi di Indonesia, diantaranya, urutan pertama berada di provinsi Jawa Timur, berlanjut ke provinsi Lampung, Sumetera Selatan, Jawa Tengah, Aceh, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara.
Menanggapi hal itu, juru bicara penanganan covid 19 sekaligus kepala dinas kesehatan provinsi Lampung, Reihana mengatakan. Angka atau peringkat jumlah konfirmasi dan tingkat kematian akibat covid 19 setiap harinya bisa berubah ditiap tiap daerah.
Ia menambahkan, telah mendapatkan informasi pertanggal 23 juni 2021, Provinsi Lampung sudah bergeser ke urutan Tiga, sebagai Provinsi dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) tertinggi di Indonesia akibat covid 19, setelah Sumatera Selatan.
"Sejauh ini kematian akibat covid 19 di Provinsi Lampung didominasi oleh Lansia yang memiliki riwayat penyakit penyerta," tambahnya.
Dalam wawancara di sela-sela aktivitasnya, Reihana juga mengatakan sejauh ini di Provinsi Lampung belum ada ditemukan varian mutasi baru covid 19, hal ini dipastikan dari sampel acak yang selalu rutin diambil dan diserahkan setiap bulanya oleh Satuan Gugus Tugas Provinsi Lampung untuk diteliti dipusat.
Sejak awal merebaknya kasus Covid 19 di Provinsi Lampung hingga 23 Juni 2021, tercatat jumlah kasus konfirmasi Covid 19 di provinsi Lampung mencapai 20.534 Orang.
Untuk kasus kematian sendiri sebanyak 1.134 jiwa, dengan penambahan jumlah tingkat kesembuhan atau selesai Isolasi sebanyak 18.171 Pasien.
Butuh kesadaran yang kuat di masyarakat untuk turut memutus mata rantai penyebaran covid 19, dengan terus dispilin menerapkan protokol kesehatan 5M.
Mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
#updatekasuscovid19 #kasuscovid19lampung #tingkatkematianakibatcovid19