BPOM telah memberikan izin edar untuk Ivermectin, obat terapi COVID-19 yang diproduksi PT Indofarma Tbk. Efektivitas obat terapi ini sudah melalui uji stabilitas dan sudah dibuktikan melalui jurnal ilmiah terpublikasi sehingga tidak perlu diragukan lagi.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Ivermectin akan menjadi obat antiparasit yang bisa dijadikan obat terapi COVID-19. Saat ini obat tersebut mulai diproduksi dengan kapasitas sebesar 4 juta per bulannya. Harga jual Ivermectin ini cukup terjangkau yakni hanya Rp5.000 hingga Rp7.000 per tablet.
BPOM Beri Izin Edar Obat Terapi COVID-19 Ivermectin