Jamin Prokes, THM Holywing Clubs Makassar Siap Beroperasi Kembali

KompasTV 2021-06-20

Views 28

MAKASSAR, KOMPASTV - Pasca di tutup management THM Holywing Clubs Makassar, mengajukan izin untuk di buka kembali, tim Makassar Recover kecamatan Tamalate Kota Makassar pun melakukan sidak, untuk melihat tingkat kepatuhan Holywing pada protokol kesehatan.

Inspeksi mendadak ini di lakukan tim Makassar Recover kecamatan Tamalate kota Makassar, dengan mendatangi pihak management THM Holywing Clubs, saat sedang melakukan persiapan. Kedatangan tim ini sebagai komitmen pemerintah kota Makassar, mendukung percepatan ekonomi di masa pandemi untuk seluruh sektor usaha, yang tetap menerima protokol kesehatan.

Master covid 19 kecamatan Tamalate, fahyudin mengatakan kedatangan tim Makassar Recover ini, untuk memastikan kepatuhan manajemen Holywing, khususnya dalam protokol kesehatan, fahyudin yang datang bersama tim dari dinas penanaman modal dan perizinan satu pintu, dan tni-polri meminta,management harus memastikan pengunjung dan pekerja menjaga jarak saat berada dalam THM, serta wajib menggunakan masker dan mencuci tangan. Holywing Clubs mendapat pengawasan langsung oleh satgas covid kecamatan.

Salah satunya dengan koneksi kamera pemantau Holywing Clubs dan pihak kecamatan Tamalate, THM ini juga di wajibkan menandatangani pernyataan, akan membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen, dan memastikan THM di tutup jam 10 malam,sesuai dengan aturan ppkm.

Management menjamin kesiapannya mematuhi protokol kesehatan, namun izin buka ini baru dapat d usulkan ke pemerintah kota, setelah Holywing Clubs memastikan tidak akan melakukan pelanggaran yang sama, dan bersedia melakukan pengawasan bersama.

Fahyudin juga meminta seluruh pegawai yang akan bekerja,di wajibkan menjalani test usap sebelum di pekerjakan. Sebelumnya management Holywing Clubs, meminta pemerintah mencabut penutup tempat usaha hiburan malam ini, setelah 2 minggu lebih di tutup karena melanggar protokol kesehatan, yakni buka melewati jam 10 malam dan jumlah pengunjung melebihi 50 persen kapasitas tempat, dan tidak melakukan jaga jarak.

Share This Video


Download

  
Report form