KOMPAS.TV - Aktivitas pertemuan fisik di Komisi I dan Komisi VIII DPR dihentikan sementara.
Gedung ditutup dan semuanya dilakukan secara online setelah sejumlah anggota dewan dan stafnya positif covid-19.
Seluruh pertemuan fisik dihentikan sementara di Komisi VIII mulai Kamis ini.
Gedung Komisi VIII juga ditutup dalam jangka waktu yang belum ditentukan sebagai pencegahan penularan covid-19 yang menjangkiti sejumlah anggota dewan dan stafnya.
Selain itu, pengawasan terhadap pengunjung gedung DPR pun diperketat.
Sore ini, Badan Musyawarah DPR menggelar rapat bamus, guna membahas ketentuan pembatasan kehadiran dan kegiatan anggota DPR.
DPR juga kembali akan melakukan pengetatan kehadiran orang di Gedung Parlemen.
Kamis sore, tidak terlihat adanya kegiatan anggota dewan di Gedung Nusantara Dua tempat ruang rapat Komisi I dan Komisi VIII DPR.
Penghentian kegiatan fisik ini akan diterapkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menyebut 46 orang di Kompleks MPR DPR positif covid-19.
Sebelas di antaranya anggota D-P-R lintas komisi dan fraksi.
Penelusuran kontak digelar Sekretatriat Jenderal.
Ruang rapat Komisi I dan delapan ditutup sementara dan aktivitasnya dialihkan secara online.