BALI, KOMPAS.TV - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, menyelidiki warga negara asing atau WNA yang terlibat dalam kasus pembuatan video pesta seks yang viral di media sosial, tiktok.
Kemenkumham menduga, salah satu WNA yang terlibat dalam kasus ini sudah meninggalkan Indonesia.
Kemenkumham menduga WNA yang terlibat dalam video ini berasal dari Jerman.
Video pesta seks itu diduga direkam di salah satu vila yang ada di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali mengatakan, dari penelusuran petugas, video diunggah pelaku sejak 17 Mei 2021 lalu dan mulai viral sejak 2 hari terakhir.
Kepala Kemenkumham wilayah Bali, Jamaruli Manihuruk menyatakan satu WNA berkewarganegaraan Jerman dan telah meninggalkan Indonesia.