Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI. Rencana itu tertuang dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).
Dalam rancangan perpres itu tertulis Menteri Pertahanan Prabowo Subianto adalah orang yang merancang kebutuhan Alpalhankam Kemenhan dan TNI.
Dalam rancangan perpres itu tertulis angka yang dibutuhkan untuk membeli alutsista adalah USD 124.995.000, yang jika dikonversikan ini sekitar Rp 1.788.228.482.251.470 (kuadriliun). Anggaran ini meliputi untuk akuisisi Alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314, untuk pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar USD 13.390.000.000, untuk dana kontingensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686.
Anggaran Alutsista Rp1.750 Triliun Untuk Apa?