JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik senior KPK, bersama sejumlah perwakilan KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan bertemu dengan Ketua Umum Persatuan Gereja-gereja Indonesia.
Dalam pertemuan ini Novel membantah tentang isu label radikal yang diberikan kepada dirinya, dan pegawai lain yang tak lolos uji tes wawasan kebangsaan.
Dalam pertemuan tersebut, Persatuan Gereja-gereja Indonesia merasa prihatin dengan upaya pelemahan KPK, terutara memuncak dengan pelabelan intoleran dan radikalisme.
Ketua Umum PGI, Gomar Gultom mendorong pemerintah mengambil tindakan tegas untuk segera menyelamatan KPK dari upaya pelemahan.
PGI menilai mereka yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan memiliki kinerja baik dan integritas kuat.
Sementara Novel dan perwakilan pegawai KPK membantah label radikal, karena selama ini telah bekerja profesional untuk negara.
Indonesia Corruption Watch berpandangan bahwa keputusan KPK dan BKN merupakan pembangkangan terhadap perintah Presiden Joko Widodo.
ICW mengacu kepada pernyataan Presiden Jokowi, yang mengatakan bahwa tes wawasan kebangsaan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.
Namun, pada prakteknya KPK dan BKN memberhentikan 51 pegawai KPK karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan, bahkan menyatakan bahwa pegawai itu tidak bisa dibina lagi.