KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi mengingatkan perusahaan e-Dagang untuk melindungi usaha kecil dan menengah yang bersaing dengan produk impor. Andalan harga murah barang impor dinilai sebagai predator pricing.
Hal itu disampaikan mendag dalam acara Focus Group Discussion bersama Harian Kompas.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berjanji akan menjadi wasit yang memastikan adanya kesempatan yang sama bagi produk UMKM dan barang impor.
Kemendag akan memperbaiki sejumlah kebijakan bagi barang impor, sehingga bisa menjaga persaingan usaha dengan usaha kecil menengah dalam negeri.
Salah satu platform e-Dagang, JD ID menilai pelaku UMKM di Indonesia belum punya ruang yang cukup untuk bisa bersaing dan menang saat berdagang di dunia daring.
UMKM masih harus didampingi untuk naik kelas, baik dari sisi kualitas dan juga kuantitas produk.
Semakin banyaknya pilihan e-Dagang di Indonesia seharusnya jadi keuntungan buat UMKM dalam negeri. Dan bisa dimanfaatkan untuk semakin memperluas pasar.
Bukan hanya pasar di dalam negeri tapi juga lintas batas negara, terlebih transaksi di e-Dagang ini nilainya terbilang fantastis dan berpotensi terus naik.
Namun nilai yang fantastis dan berpotensi terus tumbuh ini tentu harus dibarengi dengan regulasi yang tepat. Dan dinamis, mengingat dunia daring ini bergerak sangat cepat. Intinya agar UMKM lokal tak terbunuh barang impor yang jadi konsekuensi kemudahan belanja daring.
Satu lagi persoalan adalah jumlah UMKM lokal yang mulai masuk ke ranah daring jumlahnya masih sedikit dan kebanyakan adalah UMKM yang beroperasi di Jawa.
Ini jadi PR selanjutnya. Bagaimana UMKM di seluruh Indonesia bisa punya kesempatan yang sama memperluas pasar mereka lewat sistem online di e-Dagang.
Dan punya kesempatan yang sama merasakan infrastruktur jaringan internet yang mumpuni. Karena ini adalah hal terutama bagi UMKM jika mau mulai berjualan online. Namun lagi-lagi dengan semakin terbukanya pasar, kuasa kini ada di tangan konsumen.