JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung Rizieq Shihab menangis saat sedang membacakan pledoi atau nota pembelaan.
Dalam kesempatan tersebut, ia terlihat berhenti berbicara, melepas kacamatanya dan mengeluarkan kain dari saku dan mengusap air matanya.
Momen ini terjadi saat menceritakan dirinya diasingkan dan tidak bisa pulang kembali ke tanah air.
"Karena Indonesia adalah Tanah Air kami dan negeri kami tercinta, serta medan juang kami untuk membela agama, bangsa dan negara. Apa pun risikonya," saat sidang Pleno di PN Jakarta Timur
Dalam penjelasannya, Rizieq terus berusaha pulang hingga meminta bantuan pada badan intelijen dan pihak kerajaan Arab Saudi.
Dalam nota pembelaan, Rizieq uga memohon kepada majelis hakim untuk diberikan bebas murni dan dikeluarkan dari penjara serta dikembalikan nama baiknya.
Dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan Rizieq telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara.
Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.
Video Editor: Vila Randita