Kepala Desa Beringin Kencana Diduga jadi Dalang Pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Selatan

KompasTV 2021-05-20

Views 702

LAMPUNG SELATAN, KOMPAS.TV - Delapan orang ditangkap, sebagai terduga pelaku perusakan dan pembakaran, Mapolsek Candipuro Lampung Selatan.

Salah satunya, merupakan Kepala Desa Beringin Kencana.

Kepala desa, diduga berperan mengumpulkan massa untuk menggeruduk Mapolsek Candipuro.

Sementara 7 orang lainnya, berbagi peran untuk merekam dan menyiarkan di lini masa, serta menyebarkan berita yang diduga hoaks.

Selain rekaman kamera pemantau dan informasi yang beredar di sosial media, polisi juga telah menyita barang bukti yang ditemukan TNI berupa dua pucuk senjata api, di lokasi kejadi.

Kapolda Lampung mengimbau warga, untuk tidak mudah terprovokasi, dan terus menyelidiki motif atas aksi yang dilakukan para pelaku.

Sebelumnya, aksi anarkistis dipicu keluhan warga yang merasa banyak kasus kriminal, yang tidak ditangani oleh kepolisian, di wilayah Lampung Selatan.

Salah satunya, kinerja polisi dalam menindak kasus begal.

Puluhan orang kemudian datang ke Mapolsek, Selasa, pukul 23.00 WIB, merusak dan membakar Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan.

Share This Video


Download

  
Report form