LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sejumlah terduga pelaku pembakaran Polsek Candipuro telah diamankan polisi.
Warga yang diamankan berjumlah 8 orang, satu di antaranya merupakan Kepala Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Dugaan sementara, Kepala Desa yang terlibat dalam pembakaran Polsek Candipuro berperan mengumpulkan massa untuk melakukan aksi perusakan.
Sementara, 7 pelaku lain turut diamankan karena merekam dan menyebarkan aksi pembakaran di media sosial dengan berita hoaks.
Selain penangkapan terhadap warga yang terlibat pembakaran, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut di lokasi pembakaran turut ditemukan senjata api dan amunisi yang ditemukan aparat TNI saat melakukan penyisiran.
Kepolisian daerah Lampung juga menyoroti, sejumlah penindakan kasus perampokan dan pembegalan yang menjadi pemicu kemarahan warga, karena lambat diungkap aparat.
Kapolda Lampung bahkan menyampaikan seluruh tindak kriminal terkait pembegalan dan perampokan harus ditangani secara tegas.
#PembakaranPolsek #PolsekCandipuro #LampungSelatan