JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah DKI Jakarta mengantisipasi penularan covid-19 yang berasal dari warga yang kembali setelah mudik.
Seluruh pengurus RT dan RW wajib melaporkan identitas warganya yang kembali dari kampung halaman, termasuk kondisi kesehatannya.
Laporan pengurus RT RW diberikan secara berkala yang kemudian dicocokan dengan hasil pemeriksaan di pos penyekatan pemudik.
Warga yang tak mempunyai hasil tes covid, wajib menjalani tes cepat antigen dan data yang terkumpul nantinya digunakan untuk penelusuran kontak kasus baru covid-19.
Sementara, Jalur Arteri Karawang menuju Bekasi mulai banyak dilintasi kendaraan pemudik yang akan kembali ke Jakarta.
Petugas siapkan empat posko pemeriksaan tes acak antigen bagi warga yang akan kembali ke Jakarta.
Kendaraan pemudik yang akan kembali ke Jakarta mulai melintas di jalur Arteri Karawang menuju Bekasi.
Kondisi ini terpantau di Jalan Raya Klari hingga persimpangan Peundeuy Karawang Timur.
Mereka memilih kembali Jumat malam, untuk menghindari penyekatan yang dilakukan petugas gabungan.
Menurut rencana empat posko penyekatan arus balik diberlakukan , dari jalur Pantura tepatnya di Jembatan Timbang Balonggandu, Karawang.
Kemudian tiga titik lainya di jalur tol mulai dari KM 62, KM 47 dan KM 42.