JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Anies Baswedan, memberikan pernyataan resmi mengenai sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait mudik tahun 2021.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Anies seusai menandatangani paket kontrak (Contract Package CP203) kerja sama pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) Fase 2 di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Pemerintah tengah membahas aturan pengendalian pergerakan penduduk pada masa libur lebaran nanti.
Anies mengatakan, kebijakan pengendalian pergerakan penduduk ini nantinya akan terintegrasi antara pusat dan daerah.
"Saat ini tengah dibahas dan pengendalian pergerakan penduduk itu lintas wilayah. Seperti teman-teman ketahui batas kota Jakarta secara adminsitartif itu ada. Tetapi pergerakan penduduk luar biasa intensif," ujar Anies.
Kini, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait kebijakannya secara rinci.
Anies memastikan, Pemprov DKI Jakarta siap dan akan mendukung langkah terkait pencegahan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Tidak lupa, Anies pun menghimbau masyarakat untuk memprioritaskan keselamatan dengan disiplin menjaga diri dan mengurangi pergerakan masyarakat.
Video Editor: Febi Ramdani