KEDIRI, KOMPAS.TV - Penyekatan kendaraan untuk antisipasi mudik lebaran terus dilakukan oleh Polres Kediri Kota. Bagi pengemudi kendaraan bernomor luar kota, bisa melanjutkan perjalanan bila identitasnya berasal dari Kota Kediri.
Penyekatan kendaraan ini dilakukan petugas gabungan Polres Kediri Kota, di depan alun-alun Kota Kediri. Satu persatu kendaraan bernomor luar kota dihentikan petugas dan diperiksa identitas pengemudinya.
Bila identitas pengemudi tersebut berasal dari Kota Kediri, petugas mempersilahkan mereka melanjutkan perjalanan. Namun bila identitas mereka berasal dari luar kota pengemudi tersebut terpaksa harus memutar kendaraannya dan tidak diperkenankan masuk ke Kota Kediri.
Dari hasil penyekatan yang dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota, sebagian besar kendaraan bernomor luar kota selama ini masih warga asli Kediri. Hanya saja kendaraan yang mereka gunakan merupakan mobil operasional kantor.
Sementara itu, jelang ramadan kali ini selain mengantisipasi arus mudik petugas gabungan juga terus memantau pusat-pusat perbelanjaan. Hal itu untuk mengantisipasi adanya kerumunan di pusat perbelanjaan yang disebabkan tradisi warga berbelanja kebutuhan lebaran.
#Kediri #Idulfitri #Mudik #Penyekatan #Beritakediri