JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan memperingatkan akan ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggar aturan larangan mudik.
Polisi menurutnya akan melakukan penyekatan di 300 lokasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan nantinya akan ada penyekatan yang dilakukan polisi di 300 lokasi untuk mengawasi berjalannya aturan larangan mudik.
Selain itu pemerintah juga akan mengurangi jadwal kereta luar kota ataupun Jabodetabek untuk menekan jumlah warga yang bepergian ke luar Jakarta, saat kebijakan larangan mudik berlaku.