JAKARTA, KOMPAS.TV - Rizieq Shihab mengakui pihaknya melanggar protokol kesehatan dan adanya kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Hal ini ia sampaikan di persidangan 6 orang terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di PN Jakarta Timur pada Senin, 3 Mei 2021.
"Kami mengaku ada kerumunan, ada pelanggaran prokes, tetapi saya yakin panitia di luar kesengajaan, tidak punya niat melanggar prokes," ujar Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (3/5/2021).
Namun, Rizieq menyatakan sebelumnya acara tersebut tertib dan sesuai dengan protokol kesehatan tapi semakin lama kerumunan tidak terkendali.
"Karena saat ada yang melanggar prokes, saya yang pertama kali marah kepada mereka. Walaupun itu pun saya juga marah, saya marah besar kepada panitia. Kenapa ini terjadi pelanggaran prokes semacam ini," ucap Rizieq.
Rizieq kemudian mengatakan dirinya mendapatkan surat pelanggaran protokol kesehatan dari Pemprov DKI Jakarta sehari kemudian.
Video Editor: Novaltri Sarelpa