Kejari Tangani Ratusan Perkara Pelanggaran Prokes

KompasTV 2021-07-24

Views 262

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Priyanto menegaskan ada 269 perkara terkait pelanggaran protokol kesehatan yang ditangani Kejaksaan Negeri selama PPKM Darurat.



Sejumlah Kejaksaan Negeri yang menangani perkara ini dari penegakan operasi yustisi diantaranya Sukoharjo, Cilacap, Purbalingga, Batang, Tegal, Brebes dan Kejaksaan Negeri lainnya.



Rata-rata pelanggar dikenai sanksi tindak pidana ringan atau tipiring dengan cara membayar denda sebagai upaya agar mereka jera.



Lebih lanjut kepala Kejaksaan tinggi Jawa Tengah, Priyanto akan melakukan pengawasan ketat terkait ketersediaan obat-obat tertentu di apotik yang belakangan menipis bahkan sampai kekosongan.

Share This Video


Download

  
Report form