BANDUNG, KOMPAS.TV - Satlantas Polresta Bandung melakukan penyekatan di pintu keluar tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam satu jam, ada seratus kendaraan yang diminta untuk putar balik.
Polisi menghentikan kendaraan dari luar wilayah bandung, untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan keterangan bebas Covid-19.
Selama satu jam operasi dilaksanakan, 100 kendaraan telah diputar balik karena tidak memiliki kelengkapan dokumen perjalanan.
Warga yang tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19 akan diminta putar balik atau melakukan tes antigen di lokasi.
Wilayah Cileunyi merupakan salah satu titik yang akan dijaga pada masa pelarangan mudik, tanggal 6-17 Mei nanti.
Sementara itu, Polres Purwakarta melakukan penyekatan di depan gerbang Tol Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.
Penyekatan dilakukan sebagai antisipasi pengetatan para pemudik awal yang sudah mulai banyak melintas di wilayah Purwakarta.
Hasilnya sejumlah kendaraan pemudik diputar arah kembali ke dalam tol untuk kembali ke daerah asal.
Penyekatan yang dilakukan Polres Purwakarta dilakukan di tiga gerbang tol di Purwakarta, yakni gerbang Tol Cikopo, gerbang Tol Jatiluhur, dan gerbang tol Sadang.
Di Karawang, Jawa Barat, penyekatan terus dilakukan di sejumlah titik untuk mencegah warga yang masih nekat mudik.
Sejumlah pengendara yang melintas di jalur arteri Karawang ini diberhentikan petugas gabungan.
Tidak hanya kendaraan roda dua, sejumlah kendaraan pribadi juga diberhentikan dan dicek ke bagian dalam kendaraan.
Pemeriksaan ini dilakukan karena banyak kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan travel gelap yang membawa pemudik.
Di Semarang, polisi memperketat pemudik masuk ke wilayah ibu kota Jawa Tengah tersebut.
Polrestabes Semarang meluncurkan sistem data pemudik berisi identitas warga Semarang yang bisa digunakan untuk memantau pergerakannya.
Dalam sistem ini juga bisa dipantau keluar masuk warga di seluruh kelurahan di Kota Semarang.
Sementara penyekatan fokus memeriksa angkutan umum yang berpotensi mengangkut para pemudik.