MALANG, KOMPAS.TV-Puluhan kendaraan dari luar Kota Malang diminta putar balik di pintu keluar Tol Singosari Malang, Minggu (04/07/2021).
Kapolsek Singosari Kompol Octa Panjaitan menyampaikan, penyekatan dilakukan sesuai dengan instruksi Mendagri no.15 dan instruksi Bupati Malang, yang menyebutkan kendaraan dari luar Malang yang tidak memiliki kepentingan mendesak, tidak diperkenankan masuk ke Malang.
"Semua kegiatan pengendara yang tidak terlalu penting kami putar balik" kata Kapolsek.
Namun petugas masih mengizinkan kendaraan masuk jika sopir dan penumpang memiliki surat vaksin, minimal vaksinasi covid dosis pertama.
Penyekatan ini akan terus dilakukan selama pemberlakukan PPKM darurat, hingga 20 Juli 2021.
#ppkmdarurat #penyekatantol