Guru Besar: Uji Materi UU KPK Tak Libatkan Publik

KompasTV 2021-05-02

Views 2K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kualitas pemberantasan korupsi oleh KPK dinilai menurun dan semakin melemah.

Pelemahan KPK dan pemberantasan korupsi disebut sebagai dampak dari undang-undang KPK nomor 19 tahun 2019, hasil revisi kedua UU KPK.

Sedikitnya 51 guru besar dari berbagai perguruan tinggi menyurati hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU KPK.

Baru-baru ini publik dikejutkan terbongkarnya sejumlah kasus di internal KPK seperti pencurian barang bukti berupa emas batangan.

Lalu ada pula kasus suap dari tersangka korupsi kepada penyidik KPK yang juga sudah ditahan.

Sebelumnya anggota Komisi III DPR fraksi P3 Arsul Sani menyebut penguatan dewan pengawas KPK lewat revisi ketiga masih dibutuhkan.

Arsul sani menyoroti fungsi dewan pengawas KPK yang sebaiknya memiliki unit intelijen.

Proses pengesahan revisi UU KPK yang singkat di DPR tahun 2019 lalu membuat publik menilai pelemahan KPK semakin luas.

Uji materi undang-undang KPK hasil revisi di Mahkamah Konstitusi pun terus bergulir sejak saat itu.

Dukungan Koalisi Guru Besar Anti Korupsi terhadap uji materi undang-undang KPK di Mahkamah Konstitusi menjadi salah satu penanda bahwa ada yang dianggap salah dengan undang undang KPK ini.

Benarkah uji materi di MK akan kembali memberi harapan terhadap penguatan lembaga anti rasuah?

Simak dialognya bersama Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Azzyumardi Azra, dan anggota Komisi III DPR fraksi P3, Arsul Sani.

Share This Video


Download

  
Report form