TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Komplotan pelaku curanmor yang sering beraksi di sejumlah wilayah di Tasikmalaya, berhasil diringkus Polres Tasikmalaya Kota.
Empat pelaku yang masing-masing berinisial R-R dan I-S bertugas sebagai pemetik, sedangkan R-S dan D-D sebagai penadah, serta satu orang pelaku masih buron dan dalam pengejaran anggota polisi.
Keempat pelaku ini berhasil diamankan polisi, setelah salah satu pelaku menjual sepeda motor hasil curian kepada salah seorang penadah. Para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 21 kali yang tak hanya di Tasikmalaya, melainkan di wilayah Ciamis dengan kurun waktu mulai desember 2018 hingga sekarang.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita 9 unit kendaraan sepeda motor. Sementara itu, barang bukti lainnya yaitu 3 buah kunci astag atau letter t.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/