PALEMBANG, KOMPAS.TV 8 tersangka pencuri buah kelapa sawit di Sumatera Selatan, tertangkap. Dari tersangka Polisi menyita 6 ton kelapa sawit curian dari salah satu perusahaan perkebunan.
8 tersangka pencuri kelapa sawit ini dibawa ke Polda Sumatera Selatan, setelah tertangkap melakukan pencurian kelapa sawit di lahan salah satu perkebunan di Banyuasin Sumatera Selatan.
Pencurian dilakukan tersangka di lahan seluas 50 hektar, yang berada di Teluk Mahang Desa Sebubus Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin.
Komplotan ini ditangkap setelah petugas kemanan perkebunan, melaporkannya ke Polisi.
Petugas kemanan perkebunan sempat melihat para tersangka melakukan pencurian kelapa sawit, namun karena para tersangka melawan dengan menodongkan senjata tajam, petugas keamanan perkebunan melaporkannya ke polisi.
Dari tersangka Polisi menyita, kelapa sawit seberat 6 ton dalam truk, 1 mobil bak terbuka, 2 motor dan peralatan untuk memetik kelapa sawit.
#KelapaSawit #Jatanras #PoldaSumsel
Hasil pencurian itu rencananya akan dijual tersangka keluar Sumatera Selatan.
Pencurian kelapa sawit, sering dilakukan komplotan ini, yang kini ditahan di tahanan Polda Sumsel untuk proses hukumnya.