PALEMBANG, KOMPAS.TV Pria berinisial JT menyatakan menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam pasca kasus penganiayaan perawat.
Hal ini diungkapkan JT saat konferensi pers di Polrestabes Palembang pada Sabtu (17/4)
"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," ujar JT.
Ia mengaku kelelahan bekerja dan membuatnya tambah emosi karena harus bolak-balik menjenguk anaknya di RS tersebut.
"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," ujar JT.
Sebelumnya, JT berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang di kediamannya pada Jumat (16/4)
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa selama 6 jam lebih di Polrestabes Palembang.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa topi, pakaian dan handphone yang digunakan saat peristiwa.
JT dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan hingga lima tahun penjara.
Video Editor: Faqih