BOGOR, KOMPAS.TV - Melakukan penggerebekan dan penggeledahan palsu, lima penyidik Polda Metro Jaya Gadungan, hari ini (16/04) ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selain mengancam, dalam aksinya, komplotan itu juga mengambil barang berharga dan memeras korban hingga belasan juta rupiah.
Salah satu tersangka berinisial HW merupakan pecatan dari Polda Metro Jaya.
Bersama empat tersangka lainnya, Hw melancarkan aksinya dengan modus sebagai anggota Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan kasus narkoba di kawasan Bogor.
Korban yang takut akhirnya menuruti perintah para tersangka.
Saat menggeledah, HW mencuri barang milik korban berupa empat unit ponsel dan uang dua juta rupiah.
Lima tersangka diringkus pada 4 April kemarin di Bojong Baru, Bogor, setelah korban membuat laporan polisi lantaran merasa tidak pernah terlibat kasus narkoba.