Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Polda Jawa Timur (Jatim) bekerja sama dengan Amerika Federal Bureau of Investigation (FBI) mengungkap aksi kejahatan pemalsuan situs resmi Pemerintah Amerika Serikat.
Para pelaku yang ditangkap yang merupakan warga negara Indonesia ini berinisial SF dan MZ. Keduanya ditangkap usai menyebarkan situs palsu hasil retasan situs resmi bantuan Covid-19 milik Pemerintah Amerika.
Tersangka SF dan MZ membuat situs palsu yang menyerupai situs resmi milik Pemerintah Amerika. Dalam situs tersebut pelaku mengambil data pribadi dari para korban yang merupakan warga negara Amerika.
Kemudian mereka mengirimkan link yang dikirim ke ribuan nomor ponsel warga Amerika yang dicari melalui fitur Grab Phone Number.
Melalui data pribadi tersebut pelaku mengklaim dana bantuan dari Pemerintah Amerika dan mengambil keuntungan pribadi. Berdasarkan data dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinita, pelaku meraup keuntungan sebesar USD 2.000 per orang.
Dari seorang warga Negara India berinisial S, tersangka SF dan MZ menerima imbalan berupa mata uang crypto Bitcoin, yang bisa dikonversikan ke mata uang Rupiah. Sejak beraksi, SF sudah meraup Rp 420 juta dan tersangka MZ Rp 60 juta. Data pribadi tersebut digunakan oleh S untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) atau dana bantuan untuk pengangguran warga negara Amerika senilai USD 2.000 setiap satu data orang.
#surabaya #jatim #hacker #fbi #bantuan #covid19 #amerika
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim