KSP dan Analis Politik Angkat Bicara Soal Urgensi Jokowi Membentuk 2 Kementerian Baru

KompasTV 2021-04-12

Views 239

KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo membentuk Kementerian Investasi dan menggabungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Hal ini disetujui dalam Rapat Paripurna DPR.

Persetujuan DPR terkait pembentukan Kementerian Investasi dan penggabungan 2 Kementerian ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco.

Dalam rapat ini, seluruh anggota DPR sepakat terhadap penggabungan tugas dan fungsi Kemenristekdikti ke Kemendikbud dan pembentukan Kementerian baru yakni Kementerian Investasi.

Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabali menyebutkan rencana pembentukan Kementerian Investasi sebelumnya pernah disampaikan Presiden Jokowi yang ingin meningkatkan investasi.dan penciptaan lapangan kerja.

Sementara, penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kemendikbud Ristek, dinilai akan memperkuat fungsi penelitian dan pengabdian di masyarakat.

Diantara kebijakan pemerintah terkait dua Kementerian ini, peleburan fungsi Kemenristek dan Kemendikbud memunculkan perdebatan dan dinilai merupakan langkah mundur.

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan pemerintah seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya, bahwa penggabungan kedua kementerian tersebut tidak efektif.

Analis Politik, Adi Prayitno juga menyebutkan penggabungan ini tentu sudah didasarkan evaluasi, pendidikan dan riset adalah satu hal yang tak terpisahkan yang sudah termaktub dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dua Kementerian ini juga pada awalnya memang tidak dipisahkan.Diharapkan Pemerintah tak mengesampingkan kepentingan pendidikan dan riset.

Namun, kebijakan penggabungan fungsi Kemenristek dan Kemendikbud ini dinilai bakal diikuti oleh persoalan baru, salah satunya terkait perombakan kabinet.

Lantas, bagaimana efektifitas pembentukan dua Kementerian baru ini?

Simak pembahasan selengkapnya bersama Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin dan Analis Politik, Adi Prayitno.




Share This Video


Download

  
Report form