KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo membentuk Kementerian Investasi dan menggabungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Hal ini disetujui dalam Rapat Paripurna DPR.
Persetujuan DPR terkait pembentukan Kementerian Investasi dan penggabungan 2 Kementerian ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco.
Adapun rencana pembentukan Kementerian Investasi sebelumnya pernah disampaikan Presiden Jokowi yang ingin meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Terkait hal itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan kesiapannya jika BKPM akan diubah menjadi Kementerian Investasi.
Namun, belum ada penjelasan detail, apakah Kementerian Investasi akan jadi bentuk baru BKPM atau bukan.
BKPM menyatakan tak punya kapasitas untuk menjelaskan soal peran dan juga tugas pokok Kementrian Investasi.
Direktur Riset Core Indonesia, Piter Abdulla menyebutkan adanya indikasi kinerja BKPM yang dinilai belum maksimal sehingga diperlukan adanya Kementerian baru agar semua urusan perizinan dan rencana investasi menjadi satu pintu.
Sejumlah pengusaha banyak menyambut baik kabar ini, namun tak sedikit juga yang meragukan efektivitas dari kinerja Kementerian Investasi.
Adapun 'PR' untuk Kementerian ini ialah mengubah dan merumuskan dengan lembaga-lembaga terkait lainnya mengenai subtansi dan regulasi yang benar-benar mampu mendorong investasi secara pro aktif.
Simak penjelasan selengkapnya bersama Direktur Riset Core Indonesia, Piter Abdullah dalam tayangan berikut ini.