JAKARTA, KOMPAS.TV Lewat unggahan media sosial Twitter, Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief meminta Rizieq Shihab, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat dibebaskan.
Andi menilai, ketiganya merupakan tahanan politik.
"Keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun. Sekali lagi keadilan adalah payung keberagaman. Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah penjara ketidakadilan. Mereka tahanan politik yang layak dibebaskan."tulis Andi dikutip dari akun Twitternya @Andiarief_ pada Jumat (9/4/2021).
Rizieq, Syahganda dan Jumhur mengalami penjara ketidakadilan.
Andi mengungkapkan, ketiganya layak dibebaskan.
Ketiga nama yang disebutkan Andi kini tersangkut kasus hukum.
Mantan pemimpin FPI Rizieq masih dalam proses menjalani sidang dalam kasus kerumunan dan swab palsu di RS UMMI Bogor.
Sedangkan nama Syahganda dan Jumhur terlibat kasus ujaran kebencian terkait aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja.
Video Editor: Noval