Pihak kepolisian menghentikan proses hukum politisi Partai #Demokrat, #AndiArief. Pihak kepolisian menegaskan kasus Andi Arief tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan. Pasalnya, tidak ditemukan barang bukti meskipun Andi positif menggunakan #narkotika.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menyebut Andi tidak ditahan dan akan menjalani rehabilitasi di BNN dengan diawali masa observasi.