JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam penggerebekan terduga teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021) kemarin, polisi menemukan kartu anggota dan atribut ormas terlarang, FPI.
Penangkapan terduga teroris yang memiliki kartu tanda anggota ditanggapi pula oleh pengacara Rizieq Shihab yang juga mantan pengacara FPI, Azis Yanuar.
Menurut Azis, kartu tanda anggota yang ditemukan polisi di lokasi penggrebekan bisa dibeli oleh siapa saja.
"Atribut FPI bisa dibeli dimana-mana," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Azis juga menyebut jika FPI saat ini sudah bubar.
"Saya nggak tau belum dicek, FPI sudah bubar," tutupnya.
Polisi akan mendalami barang bukti dan foto yang menunjukkan terduga teroris pernah berada dalam sidang kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab.
Hingga saat ini belum ditemukan keterkaitan terduga teroris yang ditangkap di Condet dan Bekasi dengan bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan dua terduga teroris ber-KTA FPI yang diamankan oleh tim Densus 88 anti teror di Jakarta Timur sempat hadir di area sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mereka hadir pada Jumat pekan lalu saat sidang eksepsi Rizieq Shihab.
Karena itu pula, pada persidangan kali ini kepolisian mengetatkan keamanan dengan memeriksa setiap orang yang mendekat ke pengadilan, khususnya jika terlihat membawa barang yang mencurigakan.