Temuan Kartu Anggota FPI dalam Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Condet

KompasTV 2021-03-30

Views 1.8K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua terduga teroris di Condet, Jakarta Timur.

Mereka diduga terkait dengan aksi bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) kemarin.

Penangkapan terduga teroris Senin (29/3/2021) siang terjadi di sebuah rumah yang juga jadi tempat jual beli mobil bekas.

Selain dari detasemen khusus anti-teror, pasukan Gegana juga hadir di lokasi penangkapan dan meggeledah tempat tinggal terduga.

Polisi pun memasang garis polisi dan menghalau warga dari lokasi penangkapan.

Sejak Senin siang, sejumlah polisi siaga menjaga lokasi.

Dalam penangkapan terduga teroris di kawasan Condet, Densus 88 menemukan beberapa barang bukti berupa diduga bahan peledak, senjata tajam, hingga atribut ormas terlarang, FPI.

Dalam penggeledahan, beberapa identitas milik terduga juga ditemukan.

Salah satunya kartu anggota ormas FPI yang telah dinyatakan sebagai ormas terlarang di Indonesia.

Saat ditangkap, terduga teroris sempat melawan polisi.

Namun dalam waktu singkat terduga ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Menurut tetangga, terduga selama ini jual beli mobil bekas.

Share This Video


Download

  
Report form