Malang, KompasTV Jawa Timur. - Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur,akhirnya menangkap pelaku pembunuhan ayah kandung sendiri. Motif pelaku tega bunuh ayah kandung sendiri bermotif marah karena tidak diberi uang sesuai permintaan.
Pelaku diketahui memiliki gangguan jiwa dan tercatat beberapa kali dilakukan perawatan di Rumah Sakit Jiwa.
Pelaku pembunuhan terhadap ayah kandung sendiri ini diketahui atas nama AP, warga desa Bumirejo kecamatan Dampit kabupaten Malang, Jawa Timur. Ia ditangkap petugas setelah sempat kabur ke dalam hutan usai melakukan pembunuhan terhadap ayahnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku tega melakukan aksi kejinya karena marah akibat tidak diberi uang sesuai permintaannya oleh sang ayah. Uang yang diminta sebesar 3 juta rupiah namun sang ayah memberikan sebesar satu juta rupiah.
Karena tidak diberi uang sesuai permintaan, pelaku kemudian mengamuk dengan menyerang sang ayah menggunakan senjata tajam. Tak hanya itu,pelaku juga sempat membakar korban yang saat itu sudah dalam kondisi tergeletak tak berdaya.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun warga sekitar tidak menghiraukan karena suara tersebut dikira suara sang pelaku yang memiliki kebiasaan berteriak-teriak setiap hari.
Pelaku sendiri diketahui memiliki gangguan jiwa dan tercatat sudah lima kali keluar masuk rumah sakit jiwa. Setiap hari,pelaku ini tinggal sendiri di rumahnya.saat kejadian tersebut korban datang ke rumah pelaku untuk mengecek kondisi kesehatan pelaku.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan observasi terhadap kejiwaan pelaku guna memastikan kondisi kejiwaan dari pelaku.
Sebelumnya diketahui seorang warga di bumirejo kecamatan dampit kabupaten Malang ditemukan tewas di rumah anak sendiri dengan kondisi luka senjata tajam dan luka bakar pada beberapa bagian tubuh.
#malang #jatim #pembunuhan #anak #bapak #uang #sakit #jiwa
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim