PEMALANG, KOMPAS.TV - Akibat berselisih paham, sebanyak empat rumah di Pemalang Jawa Tengah tak lagi mempunyai akses jalan yang layak.
Ini lantaran akses jalan ditembok oleh salah satu pihak.
Di Desa Widodaren Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sebanyak 4 rumah akses jalannya tertutup oleh tembok.
Satu-satunya jalan yang bisa dilalui adalah saluran air dengan berputar ke sejumlah rumah warga.
Penutupan akses jalan dengan tembok ini dilakukan oleh sang pemilik tanah pada 27 Februari silam, karena sudah menjadi hak waris anak bungsunya.
Empat keluarga yang rumahnya terisolasi, siap bertemu dengan keluarga pemilik tanah agar akses jalan kembali dibuka.
Pemilik tanah siap dimediasi oleh polisi dengan tempat netral yaitu di kantor polsek.
Polisi berharap pada mediasi beberapa keluarga dengan pemilik tanah, nantinya menemukan jalan keluar yang bisa disetujui kedua belah pihak.
Rumah warga di Pondok Kacang, Tangerang Selatan, Juga ditembok hingga menutup akses keluar masuk dua keluarga sejak tahun 2019.
Untuk dapat beraktivitas keluar rumah, warga terpaksa memanjat tembok
yang membentang sepanjang kurang lebih tiga ratus meter persegi ini.
Kejadian berawal pada tahun 2019, saat bekas pemilik rumah, ingin membeli kembali rumah yang berdiri di lahan seluas seribu meter persegi, dengan harga di bawah nilai jual obyek pajak.
Hal ini ditolak keluarga pemilik rumah saat ini, melalui lelang sebuah bank.
Tidak terima, bekas pemilik rumah langsung mendirikan tembok sepanjang kurang lebih tiga ratus meter persegi, dan menutup total akses jalan.