BOGOR, KOMPAS.TV - Aparat Polresta Bogor Kota akan melakukan tes DNA dan Kejiwaan terhadap MRI pelaku pembunuhan dua orang wanita yang salah satunya disimpan di dalam plastik di Wilayah Bogor.
Saat ini polisi masih menggali lebih dalam keterangan pelaku termasuk adanya kebencian terhadap perempuan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka tunggal MRI kini masih diperiksa intensif oleh satuan Reskrim Polresta Bogor Kota.
Rencananya, Polisi berencana melakukan tes DNA kepada pemuda 21 tahun tersebut guna melengkapi barang bukti penyidikan.
Petugas juga akan memeriksa kejiwaan kepada pelaku dengan melibatkan ahli psikologi agar bisa mengurai motif dari pembunuhan tersebut.
Menurut polisi, pelaku tega menghabisi nyawa kedua korbannya karena bermaksud menguasai barang barang milik korban.
Sejauh ini tersangka juga kedapatan positif menggunakan narkoba yakni jenis Shabu dan ekstasi setelah dilakukan tes Urine akibat perbuatannya ini tersangka pun diancam hukuman mati karena dijerat pasal berlapis.
Video Editor: Lisa