Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang berinisial TA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, selain mengamankan TA, pihaknya turut mengamankan seorang supir pribadi dari TA.