USTAZ MAHEER TERANCAM 6 TAHUN PENJARA

Views 850

Ustaz Maaher At Thuwailibi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Yahya. Atas perbuatannya,pria bernama asli Soni Ernata ini terancam hukuman 6 tahun penjara. Kepala Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, bahwa Ustaz Maaher dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Share This Video


Download

  
Report form