Relawan Jokowi melaporkan Najwa Shihab terkait wawancara kursi kosong Menteri Terawan. Namun Polda Metro Jaya menolak laporan itu dan mengarahkan untuk lapor ke Dewan Pers. Najwa pun menyatakan siap untuk diperiksa. Najwa mengaku sudah mendengar informasi dari pemberitaan bahwa Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Sementara, Dewan Pers melihat fenomena Nana (Najwa) mewawancarai kursi kosong ya bagian dari kreativitas untuk menarik perhatian audiens. Jauhar melanjutkan, dalam pandangannya apa yang dilakukan Najwa Sihab tidak melanggar kode etik jurnalistik (KEJ). Saya rasa tidak ada Pasal dari KEJ yang dilanggar Nana, ujar Jauhar.